Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru Desak DPRD Halsel Bentuk Pansus dan Gelar RDP Terbuka

6CE92E8A-99E4-4E94-9743-5DDF5E9131B8

HALSEL, Harian-Timur.com Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan pernyataan sikap yang berisi desakan kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah nyata dalam menyikapi berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat Desa Gambaru dan Desa Fluk.

Dalam dokumen pernyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Aliansi, Sardi Hong, masyarakat menegaskan bahwa tanah, sungai, dan lingkungan hidup bukan sekadar aset, melainkan sumber kehidupan yang harus dilindungi demi keberlangsungan generasi mendatang.

Aliansi menyebut, sejumlah warga mengaku nama mereka diduga dicatut dalam dokumen pembebasan lahan tanpa pernah menyerahkan identitas, menandatangani dokumen, maupun menerima ganti rugi. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran atas dugaan perubahan kualitas air sungai yang dinilai berdampak terhadap kebun serta aktivitas sehari-hari.

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat meminta DPRD Halmahera Selatan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan turun langsung ke lapangan untuk mendengar aspirasi warga dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan sesuai ketentuan hukum.

Dalam pernyataannya, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya:

Mendesak DPRD Halmahera Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki persoalan yang disampaikan masyarakat.

Meminta DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan menghadirkan pihak perusahaan PT GTS, pemerintah daerah, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat.

Mendesak anggota DPRD turun langsung ke Desa Gambaru dan Desa Fluk untuk melihat kondisi di lapangan serta mendengarkan keterangan masyarakat secara langsung.

Mendorong penyelesaian persoalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aliansi juga mengingatkan DPRD agar hadir sebagai representasi rakyat yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurut mereka, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap kepentingan umum.

Meski menyampaikan berbagai tuntutan, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi. Mereka menyatakan mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi daerah, namun meminta seluruh aktivitas usaha menghormati hak-hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengedepankan dialog yang terbuka dan transparan.

Di akhir pernyataan sikap, Aliansi menyerukan agar DPRD segera turun ke lokasi, menggelar RDP terbuka, membentuk Pansus, serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Halmahera Selatan maupun pihak PT GTS terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru. (Red)