Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru Kecewa, Bakar Ban di Kantor DPRD Halsel karena Tak Satu Pun Anggota Dewan Hadir
HALSEL, Harian-Timur.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, berakhir dengan aksi pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap lembaga legislatif yang dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat.
Kekecewaan massa memuncak setelah mereka mendatangi Kantor DPRD Halsel untuk menyampaikan tuntutan, namun tidak menemukan satu pun dari 30 anggota DPRD Halmahera Selatan berada di kantor untuk menerima aspirasi masyarakat.
Akibatnya, massa melakukan aksi bakar ban di halaman Kantor DPRD sebagai simbol protes atas ketidakhadiran para wakil rakyat yang dinilai mengabaikan suara masyarakat.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru, Sardi Hong, mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di Desa Gambaru dan Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, termasuk dugaan persoalan pembebasan lahan dan dampak lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara baik-baik. Namun sangat kami sesalkan, tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di kantor untuk menerima masyarakat. Ini bentuk kekecewaan kami terhadap wakil rakyat yang seharusnya hadir ketika rakyat membutuhkan,” tegas Sardi Hong.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa aksi, Aliansi menyebut sejumlah warga mengaku diduga namanya dicatut dalam dokumen pembebasan lahan tanpa pernah menyerahkan identitas, menandatangani dokumen, maupun menerima ganti rugi.
Masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran atas dugaan perubahan kualitas air sungai yang dinilai berdampak terhadap kebun dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Atas berbagai persoalan tersebut, Aliansi mendesak DPRD Halmahera Selatan segera menjalankan fungsi pengawasannya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga diminta segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan menghadirkan pihak PT GTS, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, instansi teknis terkait, serta masyarakat agar seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan transparan.
Aliansi juga meminta seluruh anggota DPRD turun langsung ke Desa Gambaru dan Desa Fluk guna melihat kondisi di lapangan, mendengarkan keterangan masyarakat, serta mendorong penyelesaian persoalan secara adil sesuai ketentuan hukum.
Meski melakukan aksi protes, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi. Mereka mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi daerah, namun meminta seluruh aktivitas usaha tetap menghormati hak-hak masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mengedepankan prinsip keterbukaan dan dialog.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan melakukan pembakaran ban sebagai simbol kekecewaan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terkait ketidakhadiran mereka saat aksi berlangsung. Sementara itu, pihak PT GTS juga belum memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru. (Red)






