Kasus Penikaman di Desa Anggai, Satu Orang Ditahan Polres Halsel
Reskrim Polres Halsel
HALSEL, Harian-Timur.com Kasus dugaan penikaman yang terjadi di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kini memasuki proses hukum. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial JM telah diamankan dan ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Wahyu Hermawan saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa dalam kasus penikaman yang terjadi di Desa Anggai, kedua pihak diketahui sama-sama membuat laporan polisi.
“Kasus penikaman yang terjadi di Desa Anggai, keduanya saling lapor di Polsek Obi. Untuk pria berinisial JM sementara ditahan di Polres Halmahera Selatan, sedangkan satu pihak lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Marabose,” jelas Kasat Reskrim Polres Halsel.
Menurut keterangan kepolisian, proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan dengan memperhatikan laporan dari kedua belah pihak. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada aksi baku tikam tersebut.
Hingga saat ini, motif maupun persoalan yang menjadi pemicu terjadinya insiden tersebut belum dapat dipastikan. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai kejadian sebenarnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, kedua pihak diketahui telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan masing-masing di Polsek Obi. Kondisi tersebut membuat polisi harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan berimbang terhadap kedua laporan yang diterima.
Sementara itu, salah satu pihak yang terlibat masih menjalani perawatan medis di RSUD Marabose akibat luka yang dialami dalam kejadian tersebut. Sedangkan JM telah berada dalam penahanan Polres Halsel untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, termasuk siapa yang terlebih dahulu melakukan tindakan kekerasan serta apa yang menjadi penyebab utama terjadinya pertikaian.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Terlebih, perkara tersebut kini telah ditangani secara resmi melalui laporan polisi dari kedua belah pihak.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan duduk perkara secara objektif. Karena itu, informasi mengenai motif maupun pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam insiden tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.(red)






