PT. Pertamina dan PT. Babang raya di Duga sekongkol jual BBM Subsidi ratusan ton setiap Bulan ke industri
Oplus_131072
HALSEL, HarianTimur. Rupanya pihak PT. Pertamina Labuha, dan PT.Babang Raya diduga selama ini bersekongkol melakukan kejahatan pidana mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terbesar khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
dengan cara PT. Pertami ahna dan PT. Babang raya menjual BBM Subsidi 350 ton BBM subsidi ke pihak ketiga atau industri, sehingga kejahatan ini di anggap sebagai penyimpangan yang dilakukan para pangkalan-pangkalan yang tersebar di Halmahera Selatan.
Berdasarkan hasil penelusuran Media ini, sebagian besar Masyarakat di Halmahera Selatan, masing-masing diberikan jatah BBM bersubsidi jenis minyak tanah sebatas 5 sampai 15 liter per satu bulan, terutamanya dirasakan oleh warga di pelosok pedesaan sangat tidak mencukupi kebutuhan sehari-harinya baik itu BBM subsidi jenis pertalaiet yang terdapat di beberapa SPBU di Halmahera Selatan, Terlihat pelayanannya di batasi waktu penyaluran kepada kendaraan roda dua dan mobil angkut hanya 1 hingga 2 jam dalam sehari sehingga jatah BBM subsidi yang di duga di jual ke industri setiap bulannya oleh PT. Pertamina dan PT. Babang raya berjumlah 350 ton setiap bulan.
Sehingga Sebelumnya, juga di beritakan Media ini terkait pangkalan UD. Inang Jaya yang berlokasi di Desa Galala Kecamatan. Obi Utara, Halsel, memiliki perjanjian kontrak dengan PT. Babang Raya berdasarkan surat nomor :237/AMT/PT-BR/LBH/1-2025. Pemberitaan ini dengan judul : Diduga PT Babang Raya Salurkan Minyak Tanah Ke 250 Pangkalan Tidak Sesuai Perjanjian Kontrak, Warga Menjerit. edisi, minggu (15/06/2025).
Menanggapi hal ini, direktur PT. Babang Raya melalui admin penjualan dan distribusi Hi. Hamid Lafai membantah keras bahwa penyaluran BBM bersubsidi khususnya jenis minyak tanah ke 250 pangkalan di sesuaikan dengan kouta dari pertamina Labuha, Halsel.
“Kalau kami dari agen untuk penyalurannya ke 250 pangkalan sudah sesuai dengan kouta dari pertamina,” Kata Hi. Hamid, senin (16/062025).
Ia menjelaskan bahwa, jika kouta yang di keluarkan pertamina sesuai perjanjian kontrak dengan pemilik pangkalan maka pihaknya juga akan menyalurkan secara merata ke 250 pangkalan di setiap bulannya “Semua tergantung dari pertamina, jika kota yang dikeluarkan sesuai kontrak maka penyaluran juga di sesuaikan sehingga semua pangkalan kami salurkan secara merata.
Misalnya, dalam perjanjian kontrak itu satu pangkalan setiap sebulannya mendapatkan 5000 KL, di kali dengan 250 pangkalan maka totalnya 1.250.000 KL. Jika kota dari pertamina hanya 90.000 KL maka kami sesuaikan penyalurannya di 250 pangkalan agar semuanya dapat secara merata,” Ucap Hi. Hamid
Diketahui, penyaluran BBM bersubsidi terutamanya jenis minyak tanah yang di salurkan kepada Warga Masyarakat, harga penjualannya di tentukan langsung oleh pemerintah daerah dalam hal ini, Bupati Halmahera Selatan, dibawah pengawasan DPRD Halmahera Selatan.
Terkait bantahan dari Admin penjualan dan distribusi PT Babang Raya, Hi. Hamid Lafai di atas mengungkapkan bahwa kouta dari pertamina tidak mencukupi usulan dari pihaknya sesuai perjanjian kontrak dengan 250 pangkalan yang akan menyalurkan kepada Warga Masyarakat.
Sementara dari kepala Depot PT. Pertamina Labuha, Halsel. Melalui Ajudan/Sopir Sopo saat di konfirmasi wartawan Selasa (17/06/2025)
Ia, membenarkan pertanyaan wartawan soal kuota BBM yang di realisiakan PT. Pertamina bedasarkan statement yang di sampaikan oleh admin penjualan dan distribusi PT Babang Raya, Hi. Hamid Lafai. Ia meminta agar hal ini di pertanyakan kembali kepada pihak PT babang raya.
“Iya betul Baik bang nanti disampaikan ke atasan dan kalau boleh Mohon maaf sebelumnya kalau ini, bisa ditanyakan ke pihak Babang. Jelsnya.(Red)






