2 orang warga meninggal tertimbun, Kapolres di Desak tetapkan Sherly pengusaha Tambang ilegal Kusubibi sebagai Tersangka
Oplus_131072
HALSEL, HarianTimur. Dua orang warga Manado Sulawesi Utara yang berdomisili sementara di Desa Kusubibi kecamatan Bacan Barat Utara kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara yang berprofesi sebagai penambang emas ilegal di Lokasi Pertambangan Desa Kusubibi di temukan meninggal akibat tertimbun material tanah pada Lobang tempat pencaharian emas ilegal Milik ibu sherly.
Dua orang warga yang itu tertimbun material tanah dan di temukan sudah tidak bernyawa tersebut pada Senin (21/04/2025) sekitar pukul 4.00 beberapa waktu lalu, rekan kerja mereka sudah keluar dari Lobang tempat mereka mencari material emas namun ada dua orang rekan lainnya belum keluar dari Lobang yang di beri nama lobang maliboro milik salah seorang pengusaha Tambang ilegal (PETI) asal Sulawesi bernama Sherly sehingga para pekerja lainnya kembali masuk ke lobang tersebut untuk mencari dua pekerja yang belum keluar dari lobang tempat mereka bekerja tersebut.
Pada saat di lakukan pencaharian keduanya di temukan jam 4.00 Subuh dan keduanya di temukan sudah tidak bernyawa lagi sehingga para pekerja masuk ke lobang tersebut untuk melakukan evakuasi mengeluarkan kedua jenazah tersebut ke luar lobang yang di beri nama Maliboro tersebut, salah seorang warga Desa Kusubibi kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, yang Enggan namanya di publish kepada media ini Selasa (22/04/2025) beberapa waktu lalu mengatakan bahwa
ada dua orang warga yang di ketahui sebagai pekerja tambang emas ilegal yang merupakan anak kerja pengusaha bernama ibu Sherly tersebut bekerja di lobang emas maliboro milik Sherly warga halsel tersebut di ketahui telah tertimbun tanah di lobang tersebut dan di temukan meninggal.
Dua warga asal Sulawesi Utara tersebut di ketahui tertimbun dari material tanah dari siang hingga magrib dan kedua pekerja tersebut belum bisa di selamatkan dan pada saat di lakukan proses pencarian keduanya di temukan sekitar jam 4.00, subuh namun kedua pekerja tersebut yang di temukan sudah tidak bernyawa lagi sehingga para pekerja lain telah melakukan proses evakuasi kedua jenazah pekerja untuk di keluarkan dari lobang Maliboro untuk di bawa ke Desa Kusubibi kecamatan Bacan Barat utara.
Pihaknya mendesak kepada kepala kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. menindak Tegas pengusaha tambang ilegal (PETI) Sherly pemilik lobang Maliboro yang merupakan pengusaha asal Halmahera Selatan yang anak buahnya meninggal tertimbun tanah hingga meninggal, atas meninggalnya para pekerja di lokasi tambang ilegal ibu Sherly pengusaha tambang ilegal ini harus di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena memepekerjakan orang di tambang ilegal hingga ada pekerja yang meninggal di dalam lobang usaha pertambangan ilegal miliknya, karena kasus pengusaha tambang ilegal ini sudah di proses hukum jadi ibu sehery sudah terbukti dan meyakinkan sebagai pengusaha tambang ilegal untuk di tetapkan sebagai tersangka.pintahnya.
Hingga berita ini diterbitkan pengusaha di tambang emas ilegal, desa kusubibi Seherly di komfirmasi, tidak memberikan tanggapan.(red)





