Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Samo Dapat Sorotan, Kejari Halsel Diminta Perjelas Proses Pemeriksaan

Oplus_131072

HALSEL, Hariantimur.com Publik menyoroti penanganan dugaan penyimpangan dana pembangunan jembatan di Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan di tingkat penyelidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Desa Samo, Laher Eko, seharusnya menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Kejari Halsel) terkait penggunaan anggaran pembangunan jembatan senilai sekitar Rp500 juta. Namun, pemeriksaan tersebut belum dapat dilakukan lantaran yang bersangkutan mengikuti kegiatan ret-ret kepala desa di Jakarta.

Program ret-ret itu sendiri diduga merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan Kejari Halsel, yang mewajibkan seluruh kepala desa untuk ikut serta dalam kegiatan pembinaan tersebut.

Sejumlah pihak menilai, keberangkatan Kades Samo di tengah proses pemeriksaan dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Terlebih, terdapat laporan bahwa biaya keberangkatan kegiatan tersebut sebagian bersumber dari pemotongan gaji perangkat desa selama dua bulan, yang kini ikut menjadi perhatian publik.

Aktivis pemerhati kebijakan publik di Halmahera Selatan menilai, kejaksaan perlu memberikan penjelasan terbuka terkait penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan dugaan tebang pilih dalam proses hukum.

“Masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Jika memang ada dugaan penyimpangan, maka harus diproses sesuai mekanisme hukum tanpa pandang bulu,” ujar Dani salah satu aktivis antikorupsi di Bacan, Sabtu (18/10/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pemeriksaan ulang terhadap Kades Samo, Laher Eko. Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga belum menanggapi dugaan pemotongan gaji perangkat desa untuk pembiayaan kegiatan ret-ret tersebut. (Jul/red)