Temukan proyek Fiktif di Desa Samo kadis DPMD Halsel di sarankan tempuh Jalur hukum

Jul Pers

Kapala Dinas DPMD Halsel Zaki Abdul Wahab Temukan Proyek Fiktif Di Desa Samo

HALSEL, Hariantimur.com Dalam rangka memastikan penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DDs) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang di lakukan oleh para kepala-kepala Desa di kabupaten Halmahera Selatan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muh. Zaki Abdul Wahab, melakukan monitoring ke sejumlah desa, dengan tujuan memastikan penggunaan Dana Desa dalam pembangunan di setiap Desa berjalan sesuai ketentuan.

Namun, plt kepala Dinas DPMD Halsel, melakukan kunjungan ke Desa Samo kecamatan Gane Barat Utara, Muh Zaki Abdul wahab menemukan fakta mengejutkan yakni Dua proyek prioritas desa, yakni pembangunan jembatan darat dan jembatan laut yang dibiayai Dana Desa sejak tahun anggaran 2023 hingga tahun anggaran 2025, ternyata mangkrak dan belum diselesaikan.

Lebih parah lagi, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), kedua proyek tersebut dilaporkan telah rampung, ternyata Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, proyek yang di kerjakan oleh kepala Desa Samo kecamatan Gane Barat Utara Laher Eko terbengkalai, sehingga sangat merugikan masyarakat, dan menimbulkan kekecewaan pun meluas di tengah masyarakat Desa sama.

Mangkraknya pembangunan jembatan darat dan jembatan laut ini terbilang sudah lama kami masyarakat Desa samo menyampaikan persoalan ini ke pihak kecamatan Gane Barat Utara dan DPRD Halsel saat melakukan reses, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian, Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi laporan itu, PLT kepala dinas DPMD Halsel, Muh Zaki Abdul Wahab langsung turun melakukan monitoring guna meninjau lokasi proyek yang mangkrak tersebut Ia menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Muh Zaki Abdl Wahab di hadapan warga Desa Samo kecamatan Gane Barat Utara meminta masyarakat Samo “Berikan saya waktu Insya Allah bulan depan Desa Samo akan memiliki suasana baru, Masalah ini akan saya sampaikan langsung kepada Bapak Bupati,” tegasnya.

Muh Zaki Abdul Wahab memastikan DPMD Halsel tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan Dana Desa maupun laporan fiktif yang di lakukan oleh para kades di Halsel, “Kami juga tidak main-main, Semua temuan di lapangan akan ditindaklanjuti, Siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, akan mendapat sanksi demi Kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tandasnya.

Karena Pemerintah daerah (Pemda) Halsel di bawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola Dana Desa serta menindak tegas setiap proyek mangkrak yang merugikan rakyat di lingkungan pemerintah kabupaten Halmahera Selatan.

Secara terpisah Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada wartawan, Minggu (17/08/2025) saat dimintai tanggapan soal temuan PLt kepala dinas DPMD Halsel Zaki Abdul Wahab atas proyek pekerjaan jembatan darat dan jembatan laut yang mangkrak namun dalam laporan pertanggungjawaban kades samo laher Eko sudah tuntas ternyata laporan pertanggungjawaban ke DPMD Halsel dan inspektorat Halsel tersebut di ketahui Fiktif.

Olehnya itu pihak menyarankan kepada PLT kepala dinas DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab untuk tempuh jalur hukum dengan merekomendasikan kades Samo laher Eko ke aparat penegak hukum (APH) untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar ada efek jerah bagi kepala desa yang di duga menyelewengkan Dana Desa. Cetusnya . (Red)