Orang Tua Siswa Curigai Hendphone yang Disita kepsek SMP 16 Bajo Diduga Telah Dipindahtangankan
HALSEL, Harian-Timur.com Polemik penahanan handphone (HP) milik siswa di SMP Negeri 16 Halmahera Selatan, Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang, kian memanas. Setelah lebih dari dua bulan tak kunjung dikembalikan, sejumlah orang tua mulai menyuarakan kecurigaan bahwa HP yang disita diduga telah dipindahtangankan, sehingga pihak sekolah tidak lagi bisa mengembalikannya kepada siswa.
Kecurigaan ini muncul karena tidak adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah mengenai keberadaan barang milik siswa tersebut. Padahal, menurut wali murid, mereka telah berulang kali menanyakan kejelasan pengembalian, namun belum memperoleh jawaban yang pasti.
“Kalau memang masih ada di sekolah, kenapa tidak dikembalikan? Ini yang membuat kami curiga. Jangan-jangan HP anak-anak sudah tidak ada lagi,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.
Pada dasarnya, penyitaan HP oleh sekolah hanya bersifat sementara sebagai bagian dari pembinaan disiplin. Namun, ketika barang pribadi siswa ditahan berlarut-larut tanpa kejelasan, hal itu memicu tanda tanya besar di kalangan orang tua dan masyarakat.
Sejumlah warga menilai, bila dugaan pemindahtanganan benar terjadi, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, melainkan berpotensi masuk ranah hukum karena menyangkut hak kepemilikan pribadi siswa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 16 Halmahera Selatan maupun kepala sekolah yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan HP tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terang dan berimbang.

Kapolsek Obi Ucapkan Selamat Hari PERS
Orang tua siswa mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan melakukan penelusuran dan memastikan keberadaan barang milik siswa, sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. (Jul)






