Diduga Pungut Biaya Ujian Rp.200 Ribu, Kepsek SMK Global Nusantara Halsel Dinilai “Tantang” Program Pendidikan Gratis Sherly-Sarbin
Ilustrasi
HALSEL, Harian-Timur.com Dugaan pungutan biaya ujian terhadap siswa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini sorotan publik tertuju pada Kepala Sekolah SMK Global Nusantara di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Umar Talib, yang disebut-sebut memungut biaya sebesar Rp200 ribu kepada setiap peserta ujian.
Kebijakan tersebut memicu polemik, lantaran dinilai bertentangan dengan program pendidikan gratis yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sherly Jhoanda Laos bersama wakilnya Sarbin Sehe.
Sejumlah siswa mengaku keberatan dengan pungutan tersebut. Mereka menilai, biaya yang dibebankan cukup memberatkan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
“Saat ujian, kami diminta bayar Rp200 ribu. Katanya kalau tidak dibayar, ujian bisa terancam tidak dilaksanakan,” ujar salah seorang siswa, menirukan pernyataan yang disampaikan pihak sekolah.
Menurut informasi yang beredar, pihak sekolah beralasan pungutan tersebut terpaksa dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran operasional. Disebutkan pula bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami pemangkasan oleh dikjar provinsi Maluku Utara sebesar 30 juta rupiah, sehingga tidak mencukupi kebutuhan pelaksanaan ujian.
Dalam narasi yang berkembang, kebijakan tersebut dikaitkan dengan pengelolaan anggaran di tingkat provinsi, termasuk di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara yang dipimpin oleh Abubakar Abdullah. Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pemangkasan Dana Bos sebesar 30 juta tersebut.
Padahal, secara umum dana BOS Nasional (Bosnas) maupun BOS Daerah (BOSDA) untuk jenjang SMA/SMK di Maluku Utara dinilai cukup besar dan seharusnya mampu menunjang kegiatan pendidikan, termasuk pelaksanaan ujian.
Sorotan keras juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Divisi Investigasi LSM Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdul Salam Hi Ali, mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly jhoanda Laos untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami mendesak agar Gubernur Maluku Utara Sherly jhoanda Laos segera mengevaluasi kepala sekolah tersebut. Jika benar ada pungutan, ini jelas mencederai semangat pendidikan gratis yang selama ini digaungkan,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (15/04/2026).
Ia menilai, praktik pungutan di lingkungan sekolah, apalagi dengan nominal yang cukup besar, berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Lebih jauh, Abdul Salam menegaskan bahwa jika alasan kekurangan anggaran benar adanya, maka hal itu juga perlu ditelusuri secara menyeluruh. Ia meminta pemerintah provinsi tidak hanya berhenti pada evaluasi di tingkat sekolah, tetapi juga mengaudit alur distribusi dana pendidikan.
“Jangan sampai ada masalah di hilir, tapi hulunya tidak disentuh. Ini harus dibuka secara transparan,” tambahnya.
Di sisi lain, kebijakan pungutan tersebut dinilai sebagai sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola pendidikan di daerah. Program pendidikan gratis yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru berpotensi kehilangan makna jika di lapangan masih ditemukan praktik pungutan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik Halmahera Selatan. Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat terkait, guna memastikan bahwa dunia pendidikan benar-benar bebas dari pungutan yang tidak sesuai aturan.
Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya soal Rp200 ribu per siswa yang menjadi persoalan, tetapi juga menyangkut komitmen terhadap keadilan pendidikan dan masa depan generasi muda di Maluku Utara
Hingga berita ini diturunkan kepada Sekola SMK. Umar Talib masih dalam upaya konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(red)






