Bank BPD Labuha di Duga kerja sama dengan sejumlah pengusaha Dana Desa di cairkan melalui rekening Rentenir

oplus_0

oplus_0

HALSEL, HarinTimur  diduga ada Mavia yang sengaja di lakukan oleh pihak Bank (BPD) Cabang Labuha Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi maluku Utara

Setelah parah kapala Desa melakukan Proses Pencairan Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sengaja di lakukan oleh Pihak Bank di pembangunan Daerah (BPD) Maluku cabang Labuha

Salah satu Sumber yang meminta namanya tidak mau diKorankan kepada media ini kamis (20/05/2025)Ia, menjelaskan bahwa proses Pencairan Dana Desa yang di Lakukan oleh sejumlah kepala Desa di kabupaten Halmahera Selatan dari tahun anggaran 2023-2024 dan 2025

pihak Bank BPD Maluku melakukan transaksi transfer dari rekening Desa ke rekening pribadi sejumlah pengusaha di Halsel yang merupakan rentenir ilegal, setelah itu para penguasa melakukan pemotongan pinjaman uang (utang) setelah itu sisa dari anggaran pembayaran utang oleh pengusaha di berikan ke kepala desa yang melakukan pinjaman untuk di salurkan yang nilainya sudah tidak sesuai jumlah nilai uang yang di cairkan pada Bank BPD Maluku Cabang Labuha

Hal ini terjadi pada kepala Desa Sayoang Herson matoro, kecamatan Bacan timur ke pengusaha atas nama Aboy dan kades Bahu Badar Abas kecamatan mandioli selatan ke pengusaha atas nama Lukman (Look) sehingga proses pencairan dana Desa di Bank BPD sangat bertentangan peraturan Mentri Desa.ukapnya

Hinga berita ini di publish Kapala Bang BPD Cabang Labuha masi dlam upaya di komfirmasi.(Red)