Dugaan Pemotongan Dana ADD oleh Oknum Perbankan, Kades di Halmahera Selatan Pertanyakan Transparansi
Bank Maluku Malut Cabang Bacan
HALSEL, Harian-Timur.com Dugaan praktik pemotongan dana Alokasi Dana Desa (ADD) mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah kepala desa mengaku kebingungan atas adanya pemotongan dana setiap kali proses pencairan dilakukan melalui salah satu bank daerah, yakni Bank BPD Maluku Malut
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi Harian-Timur, pemotongan tersebut disebut-sebut terjadi tanpa penjelasan yang jelas kepada para kepala desa. Nilai pemotongan pun tidak kecil, bahkan disebut mencapai lebih dari Rp5 juta pada setiap kali pencairan.
Beberapa kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dalam dokumen kwitansi pencairan yang mereka tandatangani, jumlah dana ADD yang tertera sesuai dengan alokasi masing-masing desa. Namun, ketika dana dicairkan, terdapat selisih yang tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak bank.
“Kami menandatangani kwitansi dengan nilai penuh sesuai ADD, tetapi saat pencairan ada pemotongan lebih dari Rp5 juta. Ini yang membuat kami bingung karena tidak ada penjelasan resmi,” ujarnya.
Menurut sejumlah sumber, praktik pemotongan ini mulai terjadi sejak Januari 2026 dan hingga kini masih berlangsung. Para kepala desa berharap adanya kejelasan terkait dasar pemotongan tersebut, apakah merupakan biaya administrasi resmi atau ada mekanisme lain yang belum disosialisasikan.
“Kami tidak menolak jika memang ada aturan resmi terkait biaya, tapi harus jelas dan transparan. Jangan sampai ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun pihak terkait untuk segera melakukan penelusuran. Transparansi dalam pengelolaan dana desa dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan program pembangunan di desa berjalan optimal tanpa adanya potensi penyimpangan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BPD Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi dari redaksi masih terus dilakukan guna mendapatkan penjelasan berimbang.(Red)





