Gelapkan Dana BOK dan BPJS Ratusan Juta Rupiah Kejari Halsel Segera Bertindak

Oplus_131072

Oplus_131072

HALSEL,   HarianTimur Pencairan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BPJS di Puskesmas Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi maluku utara menuai sorotan. Hingga lebih dari satu minggu setelah dana tersebut cair, pembagian kepada pihak terkait belum juga di salurkan.

Dari hasil Evaluasi terhadap penggunaan anggaran Dana BOK  terungkap adanya dugaan ketidaktransparanan serta pemotongan dana yang dilakukan oleh bendahara Bok sesuai arahan Kepala Puskesmas Bacan Barat, Baidawi Kamarullah. Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, kepada media ini Selasa (20/05/2025) menyebutkan pencairan dana BOK untuk periode tiga bulan sebelumnya juga mengalami pemotongan signifikan.

Dana yang cair seharusnya melebihi 300 juta Rupiah untuk tiga bulan, mengingat satu bulan saja mencapai lebih dari Rp100 juta mendekati 200 juta  Namun anggaran, yang dibagikan kepada tim hanya sekitar Rp100 juta,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sehingga Sisa dana diperkirakan mencapai Rp200 juta lebih, namun hingga kini tidak ada kejelasan laporan resmi mengenai besaran anggaran yang dicairkan maupun penggunaan dana tersebut. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya manipulasi atau penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, dalam pencairan dana untuk kegiatan antara dua hingga tiga bulan terakhir, disalurkan juga dinilai tidak merata, Beberapa kegiatan hanya menerima dana sebesar Rp1,8 juta hingga Rp2 juta lebih, jauh dari jumlah yang seharusnya, selain itu Kapus indari Baidawi Kamarullah juga mencairkan Dana BOK pada bulan April yang nilainya mencapai 200 juta namun anggaran tersebut tidak di salurkan sama sekali dengan alasan di lakukan seving oleh kepala Puskesmas indari tanpa alasan yang jelas.

Olehnya itu Sejumlah staf pada puskesmas indari mendesak kepada kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel agar melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana BOK pada puskesmas indari karena proses salur anggaran tersebut tidak sesuai dengan peraturan menteri kesehatan dan menteri keuangan (PMK) yang berlaku, sehingga para tenaga kesehatan pada puskesmas indari juga  meminta adanya transparansi dan audit oleh BPK atau inspektorat terhadap penggunaan dana BOK dan BPJS demi mencegah terjadinya penyimpangan.(Red)