Dugaan Skandal Dana Desa dan DBH, Gaya Hidup Kades Kawasi Makin Mewah..

Screenshot

Kapla Desa Kawasi Arifin Saroa

HALSEL, Harian-Timur.com Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai mencuat ke permukaan. Nama Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, kini menjadi sorotan setelah muncul berbagai informasi terkait dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran desa.

Hasil penelusuran redaksi Harian-Timur, ada indikasi penggunaan anggaran desa tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut semakin menguat seiring beredarnya informasi mengenai kepemilikan sejumlah aset milik kepala desa yang dinilai tidak sebanding dengan profil penghasilannya sebagai pejabat desa.

Dia (Arifin Saroa red) diduga kuat memiliki beberapa unit rumah mewah di luar wilayah Halmahera Selatan. Lokasi properti tersebut tersebar di beberapa daerah, antara lain di wilayah Jakarta, Provinsi Lampung, dan Sulawesi Utara.

“Informasinya rumah-rumah itu sangat besar dan mewah. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar sejumlah warga

Kondisi ini memicu kecurigaan publik, mengingat Dana Desa dan Dana Bagi Hasil seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara.

Sejumlah warga Desa Kawasi mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa selama kepemimpinan Arifin Saroa. Mereka berharap ada penjelasan terbuka dari pemerintah desa guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya dijelaskan secara terbuka. Supaya tidak ada kecurigaan,” ujar salah satu warga.

Sementara itu, Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara, Samsul Hamzah menilai bahwa aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini penting guna memastikan apakah benar terjadi penyimpangan atau tidak.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pengelolaan Dana Desa dan DBH merupakan bagian penting dalam pembangunan di tingkat desa.Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan,Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga belum memperoleh tanggapan.(Red)