Dua Desa di Halsel Masih Dipimpin Karteker Lebih dari 2 Tahun, Kades Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Publik Pertanyakan Sikap Pemda

Screenshot

Ilustrasi

HALSEL, Harian-Timur.com Polemik pemerintahan desa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dua desa, yakni Desa Galala di Kecamatan Mandioli Selatan dan Desa Liaoro di Kecamatan Bacan Timur Selatan, hingga kini masih dipimpin oleh pejabat karteker (pelaksana tugas), meski telah memiliki kepala desa definitif hasil pemilihan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepala desa terpilih di kedua desa tersebut telah memenangkan kontestasi secara sah dengan perolehan suara yang signifikan. Namun, hingga lebih dari dua tahun pasca pemilihan, jabatan kepala desa definitif belum juga direalisasikan, sehingga roda pemerintahan desa tetap dijalankan oleh karteker.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, masa jabatan karteker yang seharusnya bersifat sementara justru berlangsung cukup lama tanpa kejelasan, sementara kepala desa terpilih belum dilantik.

Sejumlah warga menilai situasi ini sebagai bentuk ketidakpastian hukum dan administrasi pemerintahan desa. Mereka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil demokrasi di tingkat desa.

“Sudah lebih dari dua tahun, tapi kepala desa yang menang belum juga dilantik. Ini ada apa? Kami sebagai masyarakat butuh kepastian,” ungkap salah satu warga.

Selain itu, keberlanjutan kepemimpinan oleh karteker dinilai berpotensi menghambat pembangunan desa.

Pasalnya, pejabat sementara umumnya memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan strategis, terutama yang berkaitan dengan program jangka panjang dan pengelolaan anggaran desa.

Publik pun mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya instansi terkait, untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum dilantiknya kepala desa terpilih di Desa Galala dan Desa Liaoro.

Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan terukur guna menyelesaikan persoalan ini, demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menghormati hasil demokrasi yang telah berlangsung.

Situasi ini menjadi sorotan publik luas dan diharapkan segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan, khususnya di tingkat desa

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait polemik tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan yang komprehensif dan berimbang.(Red)