Judi Sabung Ayam di Halsel Kian Terang-Terangan, Diduga Terorganisir dan Bernilai Besar
Screenshot
HALSEL, Harian-Timur.com Praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini tidak lagi sekadar isu liar di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut justru semakin terbuka dan terkesan berlangsung tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber terpercaya kepada media ini, praktik sabung ayam telah berlangsung intens bahkan sejak sebelum bulan Ramadan hingga pasca perayaan Idulfitri. Aktivitas tersebut disebut berjalan rutin dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemain, bandar, hingga koordinator lapangan.
“Setiap hari ada saja pertandingan. Bahkan saat momen-momen tertentu seperti menjelang lebaran, aktivitasnya justru meningkat,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Yang lebih memprihatinkan, praktik ini tidak hanya sekadar ajang taruhan biasa, tetapi telah dikelola secara sistematis. Dalam setiap pertandingan, terdapat pungutan atau “cabutan” sebesar 10 persen dari total nilai taruhan. Potongan tersebut diambil langsung setiap kali pertandingan berlangsung, yang jika diakumulasi dalam sehari dapat mencapai jumlah yang tidak sedikit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungutan 10 persen tersebut dikumpulkan oleh seorang koordinator lapangan bernama Wahidin, yang diduga berperan penting dalam mengatur jalannya aktivitas perjudian tersebut. Ia disebut mengelola aliran dana dari setiap pertandingan, sekaligus mengkoordinasikan teknis di lapangan.
Skema ini menunjukkan bahwa praktik sabung ayam di wilayah tersebut bukan lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi jaringan terorganisir dengan sistem pembagian keuntungan yang jelas. Hal ini memunculkan dugaan adanya pihak-pihak lain yang turut terlibat di balik layar.
Masyarakat pun mulai resah dengan kondisi ini. Selain melanggar hukum, aktivitas perjudian dinilai membawa dampak negatif yang luas, mulai dari keretakan rumah tangga, meningkatnya utang masyarakat, hingga potensi konflik sosial antarwarga.
“Ini bukan hanya soal judi, tapi sudah menyentuh aspek sosial. Banyak warga yang mulai terpengaruh, bahkan sampai menggadaikan barang demi ikut taruhan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Situasi ini memicu desakan kuat kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera mengambil langkah tegas. Warga meminta agar tidak hanya pelaku di lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik berlangsungnya praktik perjudian tersebut.
Penindakan yang tegas dan menyeluruh dinilai penting untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum semakin meluas dan mengakar di tengah masyarakat. Publik juga berharap adanya patroli rutin serta pengawasan intensif di titik-titik yang selama ini diduga menjadi lokasi sabung ayam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya praktik judi sabung ayam di Halmahera Selatan. Namun tekanan publik terus meningkat, menuntut kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di daerah.
Kasus ini kembali menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di daerah, apakah mampu bertindak tegas dan independen, atau justru membiarkan praktik ilegal tersebut terus berlangsung tanpa penanganan berarti. (Red)





