Judi Sabung Ayam Kian Terbuka di Halsel, Aparat kepolisian polres Halsel Dinilai Tutup Mata
Lokasi Judi Sabung Ayam Desa Tomori Jalan Baru
HALSEL, Harian-Timur.com.com Praktik judi sabung ayam di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini bukan lagi sekadar isu liar di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut justru kian terang-terangan, seolah berlangsung tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan, praktik sabung ayam marak digelar dengan memanfaatkan rumah-rumah warga sebagai arena taruhan. Salah satu titik yang mencuat berada di Desa Tomori, Jalan Baru, Kecamatan Bacan. Di lokasi ini, aktivitas perjudian disebut berlangsung rutin dan melibatkan berbagai kalangan.
Lebih mencengangkan, nilai taruhan yang beredar tidaklah kecil. Informasi yang dihimpun menyebutkan, nominal taruhan dimulai dari Rp750 ribu hingga mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali pertandingan. Angka fantastis ini mengindikasikan bahwa praktik tersebut bukan sekadar hiburan tradisional, melainkan telah menjelma menjadi bisnis perjudian terorganisir.
Masyarakat setempat pun mulai resah. Selain merusak tatanan sosial, aktivitas ini juga dikhawatirkan menjadi pemicu konflik antarwarga, serta membuka ruang bagi tindak kriminal lain seperti peredaran minuman keras dan praktik kekerasan.
Ironisnya, di tengah maraknya aktivitas ilegal tersebut, aparat penegak hukum justru dinilai tidak menunjukkan langkah tegas. Polres Halmahera Selatan bahkan disebut-sebut terkesan membiarkan praktik ini terus berlangsung tanpa tindakan berarti.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Apakah aparat benar-benar tidak mengetahui aktivitas yang sudah terang-terangan ini? Ataukah ada pembiaran yang disengaja?
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa. Mereka menilai, jika praktik ini terus dibiarkan, maka wibawa hukum akan semakin runtuh di mata masyarakat. “Kalau ini terus jalan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Seolah-olah hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ungkap salah satu warga.
Pengamat sosial di wilayah Maluku Utara juga menilai, pembiaran terhadap judi sabung ayam dapat berdampak serius terhadap generasi muda. Selain merusak moral, praktik ini berpotensi menyeret anak-anak muda ke dalam lingkaran perjudian dan ekonomi instan yang berisiko tinggi.
Desakan pun mulai bermunculan agar aparat kepolisian segera bertindak. Penertiban dan penegakan hukum dinilai harus dilakukan tanpa pandang bulu, guna mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin praktik ini akan semakin meluas dan sulit dikendalikan. Pada titik itu, dampaknya bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas sosial di Halmahera Selatan. (Red)





