Kafe Hoox di Halsel Diduga Jual Bebas Captikus dan Bir, Pemda Dinilai Tutup Mata Meski Berdiri di Kawasan Resapan
Gedung Kafe Hoox
HALSEL, Harian-Timur. Com Keberadaan Kafe Hoox di Kabupaten Halmahera Selatan kini menjadi sorotan warga. Kafe milik seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Onal itu diduga bebas menjual minuman keras jenis Captikus dan Bir Bintang kepada pengunjung tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
Tidak hanya soal penjualan minuman keras, pembangunan kafe tersebut juga menuai kontroversi karena diduga berdiri di atas kawasan resapan air milik pemerintah daerah. Warga menilai keberadaan bangunan tersebut seharusnya tidak diizinkan karena dapat mengganggu fungsi kawasan resapan yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Sejumlah masyarakat mengaku resah dengan aktivitas di lokasi kafe yang dinilai semakin bebas dan terbuka. Mereka mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang dianggap sengaja membiarkan usaha tersebut tetap beroperasi meski berbagai keluhan terus disampaikan masyarakat.
“Kalau benar lokasi itu merupakan daerah resapan, seharusnya tidak boleh ada pembangunan permanen. Tapi anehnya sampai sekarang tetap beroperasi dan bahkan diduga menjual minuman keras secara bebas,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mendesak aparat penegak hukum serta Satpol PP untuk segera turun melakukan pemeriksaan terhadap legalitas usaha Kafe Hox, termasuk izin mendirikan bangunan dan izin penjualan minuman beralkohol. Menurut mereka, jika ditemukan pelanggaran maka pemerintah harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Selain itu, masyarakat menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah dapat memicu munculnya tempat-tempat usaha lain yang beroperasi tanpa memperhatikan aturan tata ruang maupun ketentuan perizinan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap ketertiban umum dan lingkungan sekitar.
Aktivitas penjualan Captikus dan Bir Bintang di lokasi itu juga disebut-sebut berlangsung hingga malam hari. Beberapa warga mengaku sering melihat pengunjung keluar masuk lokasi sambil mengonsumsi minuman keras. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dianggap dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan tersebut.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas terkait, maupun aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di Kafe Hox. Masyarakat berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan yang sudah menjadi perhatian publik ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Kafe Hox maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan minuman keras dan status pembangunan kafe di kawasan resapan tersebut.(red)






