Skandal BOK di Puskesmas Yaba, Kapus Masni Ayub Diduga Monopoli Anggaran hingga Rp1 Miliar, Pelayanan Kesehatan Terbengkalai

Screenshot

Screenshot

HALSEL, Harian-Timur.com – Dugaan praktik korupsi dan monopoli anggaran mencuat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kepala Puskesmas (Kapus) Masni Ayub diduga kuat menguasai dan mengendalikan penuh dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sejak tahun 2023 hingga 2025 untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya itu, Masni Ayub juga diduga melakukan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOK guna menutupi praktik penyimpangan anggaran yang berlangsung secara sistematis.

Seorang pegawai Puskesmas yang memilih anonim mengungkapkan bahwa seluruh pengelolaan dana BOK terkesan tertutup dan hanya melibatkan orang-orang tertentu yang dianggap “loyal” dan mudah dikendalikan oleh Kapus.

“Kapus Masni diduga kuat memonopoli dana BOK untuk melancarkan aksinya. Hampir semua kegiatan hanya melibatkan pegawai tertentu. Tidak ada transparansi sama sekali,” ungkap sumber tersebut..

Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa sejak menjabat pada 2023, Kapus tidak pernah menggelar rapat terbuka terkait pembahasan anggaran. Bahkan, pembagian dana BOK kepada pemegang program inti dilakukan secara diam-diam tanpa mekanisme yang jelas.

“Selama ini tidak pernah ada rapat resmi. Pembagian anggaran dilakukan tertutup, hanya segelintir orang yang tahu. Ini sangat tidak wajar,” tegasnya.

Ironisnya, kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga diduga dijalankan secara terbatas dan tidak melibatkan seluruh tenaga kesehatan yang ada. Program-program kesehatan masyarakat (UKM) disebut tidak berjalan optimal, bahkan terkesan mandek.

Padahal, diketahui bahwa total dana BOK yang dikucurkan setiap tahun ke Puskesmas Yaba mencapai sekitar Rp1 miliar. Namun, kondisi fasilitas justru memprihatinkan. Sejumlah sarana kesehatan dilaporkan rusak dan tidak terurus, termasuk mobil ambulans yang dibiarkan mogok tanpa perbaikan.

“Dana besar, tapi fasilitas hancur. Ambulans saja dibiarkan rusak. Kegiatan UKM juga tidak jalan. Ini patut diduga ada penyalahgunaan anggaran,” tambah sumber.

Sebagaimana diketahui, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan anggaran dari pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas. Namun, realita di Puskesmas Yaba justru berbanding terbalik dengan tujuan tersebut.

Kasus ini pun memicu desakan publik agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh serta mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang terjadi.

Jika terbukti, tindakan ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. (Red)