Diduga Pengelolaan Dana BOK PKM Bajo Tidak Transparan, Staf Keluhkan Pembagian Insentif dan Tuntut Rapat Terbuka

90525f63-f909-4268-a4c8-e7e7e90324ca

HALSEL, Harian-Timur. Com Sejumlah tenaga kesehatan dan staf di Puskesmas (PKM) Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluhkan dugaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dinilai tidak transparan.

Para staf mempertanyakan penggunaan anggaran BOK yang disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar setiap tahun. Mereka mengaku pembagian insentif kepada pemegang program maupun tenaga kesehatan tidak dilakukan secara terbuka, sehingga memunculkan kecemburuan di lingkungan kerja.

Menurut pengakuan sejumlah staf, terdapat pemegang program yang hanya menerima sekitar Rp1,5 juta setiap triwulan untuk tiga bulan kegiatan. Padahal, mereka menilai insentif bagi pengelola program seharusnya lebih besar sesuai dengan beban kerja yang dijalankan.

Selain itu, mereka juga mengaku ada pegawai yang menangani hingga tiga program sekaligus tanpa dilakukan pemerataan kepada staf lain, sehingga kesempatan memperoleh tambahan penghasilan dinilai tidak merata.

Keluhan juga disampaikan terkait pembagian jasa pelayanan yang bersumber dari BPJS. Sejumlah pegawai mengaku hanya menerima sekitar Rp100 ribu meski aktif bekerja dan hadir setiap hari. Sebaliknya, mereka menilai ada pegawai yang jarang masuk kerja namun tetap menerima nominal yang lebih besar.

“Banyak staf mempertanyakan dasar pembagian anggaran tersebut karena dinilai tidak mencerminkan kehadiran maupun beban kerja masing-masing,” ujar salah seorang sumber.

Tidak hanya itu, para tenaga medis juga mengaku heran karena dokter yang menempati rumah dinas masih dibebankan biaya listrik, air, hingga layanan internet (WiFi). Kondisi tersebut dinilai semakin menambah beban tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut.

Para pegawai meminta Kepala Puskesmas Bajo, Yuyun Jihad, agar setiap rapat terkait penggunaan Dana BOK melibatkan seluruh pegawai, bukan hanya pemegang program. Menurut mereka, pelayanan di puskesmas merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh staf berhak mengetahui perencanaan maupun penggunaan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Mereka berharap pengelolaan Dana BOK dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan guna menghindari dugaan ketimpangan dalam pembagian insentif maupun penggunaan

Kepala Puskesmas Bajo, Yuyun Jihad, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan para staf. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)