BARA Pertanyakan Kinerja Inspektorat, Sebut Laporan Dugaan Penyimpangan Desa Mandek
Ketua BARA Adi Hi. Adam
HALSEL, Harian-Timur.com Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARA) menilai bahwa komitmen serius dalam pemberantasan dugaan praktik penyimpangan di tingkat desa hanya terlihat pada masa almarhum Bupati Hi. Usman Sidik.
Hal tersebut disampaikan Ketua BARA, Adi Hi. Adam, kepada media. Ia menyatakan bahwa dalam periode kepemimpinan saat ini, pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa dinilai melemah dan tidak berjalan optimal.
Menurut Adi, terdapat sejumlah laporan masyarakat yang telah disampaikan BARA terkait dugaan penyimpangan di beberapa desa, namun hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari Inspektorat.
Sejumlah desa yang disebutkan dalam laporan tersebut antara lain Desa Jojame, Karamat, Kayoa, Bisui, Gane Timur Tengah, dan Desa Goro-Goro. BARA menilai, lambannya respons atas laporan tersebut menimbulkan dugaan adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan, bahkan membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami melihat ada indikasi pembiaran terhadap laporan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah,” tegas Adi Hi. Adam.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa desa yang dilaporkan saat ini tengah berada dalam masa persiapan menuju Pilkades 2027, sehingga pengelolaan anggaran desa harus mendapat pengawasan lebih ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
BARA menegaskan akan kembali mengajukan sejumlah laporan resmi tambahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa kepada instansi berwenang dalam waktu dekat.
Barah Lagi mempersiapkan laporan beberapa desa yang akan di aduka, dan desa desa tersebut lagi mempersiapkan persiapan Pilkades 2027 nanti , kami berharap laporan nanti di seriusi sehingga setiap kepala desa yang mencalonkan diri kembali harus benar benar bersih dari dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa
Dan,juga akan menyurati dinas DPMD Terkait kepala desa yang di adukan dalam dugaan penyalahgunaan dana desa sehingga menjadi bahan efaluasi dinas DPMD Halsel
“Kami tidak sedang mencari sensasi, tetapi memastikan agar uang negara yang dikelola di tingkat desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat maupun pemerintah daerah terkait belum memberikan keterangan resmi atas pernyataan tersebut.(red)






