Diduga Aniaya dan Keroyok Anak di Babang, Tangan Korban Dipukul dengan Kayu Bermata Paku
HALSEL, Hariantimur.com Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Insiden yang menimpa remaja berinisial F (16) ini membuat geger warga setempat, lantaran tangan korban mengalami luka akibat terpukul benda tajam berisi dua mata paku.
Menurut keterangan saksi DN (17), peristiwa itu bermula saat ia bersama korban keluar rumah menggunakan sepeda motor untuk membeli rokok. Saat melintas di depan SPBU Babang, keduanya didatangi oleh seorang terduga pelaku yang memanggil korban sambil menunjukkan gestur pukulan.
Merasa takut, korban dan saksi berusaha melarikan diri menuju arah Ibu Kota Labuha. Namun, terduga pelaku mengejar mereka menggunakan sepeda motor metic Scoopy berwarna putih.
“Tepat di depan SMP Negeri 22 Halsel, pelaku menyalip dari sisi kiri dan menurunkan standar motor kami menggunakan kakinya, sehingga motor kami mati mendadak,” ujar DN.
Beberapa menit kemudian, datang tiga orang terduga pelaku lainnya. Mereka menarik korban dari motor dan membawanya ke sebuah rumah di Desa Babang yang diduga milik salah satu dari para pelaku.
“Di rumah itu sudah banyak orang. Tanpa tanya apa-apa, pelaku langsung memukul korban. Ada yang menutup mata, ada yang mencekik leher, bahkan satu pelaku memukul tangan korban menggunakan kayu yang menancap dua mata paku berkarat,” tambah saksi DN.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada tangan kanan, lebam di pinggang dan tubuh, serta merasa nyeri di bagian kepala. Kondisi ini membuat korban kesulitan tidur akibat rasa sakit.
Usai kejadian, para terduga pelaku membawa korban dan saksi kembali menuju Labuha tanpa seizin orang tua. Saat melintas di depan Gapura SPBU Babang, keluarga korban melihat dan mencoba menghentikan mereka.
Kakak korban, P (18), dan ibu korban, AH (24), langsung mengejar dengan sepeda motor masing-masing. Namun, para pelaku terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan raya.
Ayah korban, Sukandi Ali (Kandi), yang berprofesi sebagai jurnalis di wilayah Maluku Utara, menjelaskan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh dua orang terduga pelaku melalui telepon milik istrinya. Dalam percakapan itu, keduanya berupaya membantah adanya kekerasan.
“Mereka bilang anak saya tidak dipukul, bahkan beralasan yang mencuri motor bukan anak saya. Tapi setelah sampai di rumah, anak saya kesakitan dan baru berani cerita bahwa dia dikeroyok dan dipukul kayu berpaku,” ungkap Kandi dengan nada sedih.
Kandi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menutupi kesalahan anaknya jika memang bersalah. “Saya ini orang tua sekaligus wartawan. Kalau anak saya salah, silakan diproses hukum. Tapi kalau anak saya jadi korban kekerasan, maka hukum juga harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia berharap pihak Kepolisian Sektor Babang dan Polres Halmahera Selatan segera menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Negara ini negara hukum, bukan negara orang kuat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum hanya karena pelaku merasa kebal hukum,” tutupnya. (Jul/red)






