Diduga Korupsi Dana Desa 2023–2025, Kades Sumatingi Disorot Musdes Diabaikan, Proyek Tak Terealisasi
Kapla Desa Sumatingi Irwan Sandia
HALSEL, Harian-Timur.com Kepala Desa Sumatingi, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga kuat terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran desa.
Desa Sumatingi yang dipimpin oleh Irwan Sandia menjadi sorotan setelah muncul dugaan korupsi anggaran sejak tahun 2023 hingga 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pada tahun 2025 realisasi pencairan anggaran desa disebut telah mencapai 100 persen, namun tidak melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) sebagaimana mestinya.
Sementara itu, pada tahun 2024, dalam Musdes telah disepakati program pembangunan drainase (saluran air). Namun hingga saat ini, proyek tersebut diduga tidak pernah direalisasikan.
Lebih lanjut, sejak tahun 2023 hingga 2025, tidak terlihat adanya pembangunan infrastruktur yang signifikan di Desa Sumatingi, meskipun anggaran desa terus dicairkan setiap tahun.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah turut membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan yang berlarut-larut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa. (Red)





