Diduga Tindakan Kekerasan Seksual, Rano Resmi Di Laporkan Ke Polres Halsel
Rano, Terduga Kekerasan Seksual
HALSEL, Harian-timur.com– NR wanita pemandu lagu (LC) melaporkan Rano ke Polres Halsel dengan Nomor Polisi 178/XXll/2025/SPKT Polres kabupaten Halmahera selatan Provinsi Maluku Utara
Rano dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan pelecehan kepada NR, di Cafe The Voice Desa Marabose kecamatan Bacan pada Selasa, 23/12/ sekira pukul 02.00 WIT. Malam.
NR sebagai Korban menceritakan insiden itu bermula ketika dirinya bersama Rano duduk bersama sambil bernyanyi. Tiba-tiba pelaku menyambar dan mengintimidasi NR.
“Kami berdua duduk sambil bernyanyi, setelah itu kami, berdiri dan berjoget, tiba-tiba pelaku ini mencoba lepas pakaian saya yang saya pakai, saya tidak mau, tiba-tiba dia diremas saya punya payu dara dengan cara paksa,”kata Korban.
Sebagai wanita penghibur kata dia, pria mana saja tetap dilayani untuk menemani bernyanyi, namun tindakan yang dilakukan pria itu dirinya merasa dirugikan.
“Kami ini mencari juga jadi pria mana yang mau pakai kami untuk menemani mereka beryanyi kami tetap melayani, tapi kalau suda kekerasan kami tidak mau.”tutur korban sambil menangis.
Tindakan, kekerasan penganiyaan seksual itu hingga korban telah melaporkan ke Polres Halmahera Selatan.
“Saya suda lapor ke Polres, bahkan hasil visum juga terbukti ada bekas-bekas cakaran di saya punya payu darah.”
Semntra itu Rano di komfirmasi media ini di Cafe warkop menjelaskan memang saya sawer tapi tidak (tarada) melakukan hal itu smpe ramas payudara singkatnya.(Red)






