Kapala Puskesmas Laromabati Dan Bendahara Diduga Sekongkol Gelapkan Dana BOK, Staf Dirugikan
Kapala Puskesmas Laromabati Amina Albar
HALSEL, Hariantimurcom Kepala Puskesmas (Kapus) Laromabati Kecamatan Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku utara Amina Albar, bersama bendahara puskesmas, Abdullah Rahman, diduga melakukan penggelapan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang seharusnya disalurkan kepada 10 staf Puskesmas Laromabati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana BOK yang mestinya dibagikan untuk periode Mei hingga Agustus 2025, dengan nominal Rp1 juta per orang setiap bulan, seharusnya mencapai Rp4 juta per staf. Namun, kenyataannya, masing-masing staf hanya menerima Rp2,7 juta.
Abdullah Rahman selaku bendahara berdalih bahwa dana yang tersisa belum dapat ditransfer karena adanya gangguan sistem di bank. Akan tetapi, beberapa waktu kemudian, ia menyampaikan melalui grup WhatsApp Puskesmas Laromabati bahwa seluruh dana BOK telah disalurkan.
Pernyataan tersebut membuat 10 staf puskesmas bingung, sebab sisa hak mereka tak kunjung diterima. Meski demikian, para staf memilih diam lantaran khawatir hal itu menjadi bumerang bagi mereka. Apalagi, menurut keterangan sumber internal, praktik serupa sudah sering terjadi di bawah kepemimpinan Kapus Amina Albar.
Kasus dugaan penggelapan dana BOK ini menambah daftar panjang persoalan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat puskesmas. Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan dan memberikan kepastian hukum.
Semntra itu Kapala Puskesmas, di komfirmasi terkait persoalan tersebut tidak memberikan tangapan apa-apa.(Red)





