Kekerasan terhadap Anak di Tawabi Diduga Berulang Kali Ayah Kandung Jadi Sorotan Warga

5D3C2CEB-A6A5-43FD-A908-3832B418AA69

Anak Dan Ayah Kandung

HALSEL, Harian-Timur.com Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali menghebohkan masyarakat Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri. Persoalan ini menjadi perhatian warga lantaran tindakan kekerasan terhadap korban disebut-sebut bukan baru pertama kali melaungkan setiap mendesak istrinya pulang Anknya yang selalu di cari Dian di lampiaskan

Berdasarkan keterangan warga setempat, tindakan yang dilakukan oleh Samsul terhadap anak tersebut diduga suda kali Warga menyebut, salah satu tindakan yang dilakukan oleh ayah korban, yang diketahui bernama Samsul Hi. M. Nur, yakni mengikat anak menggunakan tali.

Tindakan tersebut membuat warga prihatin dan khawatir terhadap keselamatan serta kondisi korban yang masih di bawah umur yang berusia masi 2 tahun delapan (8) bulan 

“Ini bukan baru pertama kali. Kami sebagai masyarakat sangat prihatin karena yang menjadi korban adalah anaknya sendiri,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Warga menuturkan, selain dugaan tindakan mengikat korban pada bagian leher, Samsul yang merupakan ayah kandung korban juga disebut kembali melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan itu disebut telah terjadi sebanyak dua kali. Namun demikian, terkait kronologi lengkap dan motif tindakan tersebut masih perlu didalami oleh pihak

Masyarakat Desa Tawabi berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan.

Warga juga meminta agar persoalan ini tidak berhenti hanya pada proses pengamanan pelaku, tetapi juga memperhatikan kondisi korban, termasuk aspek keselamatan dan pendampingan terhadap anak.

Pasalnya, apabila dugaan kekerasan benar terjadi secara berulang, dikhawatirkan korban kembali mengalami tindakan serupa apabila tidak ada langkah perlindungan yang jelas.

“Kami berharap anak ini benar-benar dilindungi. Jangan sampai setelah kasus ramai, kemudian kembali terjadi,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan Samsul Hi. M. Nur terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak di Desa Tawabi.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dari orang yang seharusnya memberikan perlindungan, yakni ayah kandungnya sendiri.

Masyarakat berharap proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.

Selain itu, warga meminta pihak terkait untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian, termasuk apakah dugaan kekerasan tersebut memang telah terjadi berulang kali sebagaimana disampaikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat. (Red)