Lapas Kelas IIA Ternate Gelar Penggeledahan Deteksi Dini, Dua Headphone Di Temukan
TERNATE, Harian-Timur. Com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate melaksanakan penggeledahan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, mulai pukul 16.30 WIT hingga selesai. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Ternate dengan melibatkan jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, serta unsur aparat penegak hukum dan TNI.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tertanggal 14 September 2026 tentang kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rapat koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan pada sejumlah kamar hunian warga binaan. Penggeledahan difokuskan pada Blok A kamar 4 dan kamar 5 serta Blok B kamar 3 dan kamar 5 yang dihuni warga binaan dengan perkara pidana narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya kabel terminal, alat makan berbahan stainless, kaleng aluminium, dua unit telepon seluler (handphone), serta korek api.
Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari hasil pelaksanaan penggeledahan untuk dilaporkan kepada pimpinan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan penggeledahan melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Ternate serta unsur gabungan dari Polsek Pulau Ternate, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor, dan Koramil Pulau Ternate.
Pelibatan unsur eksternal tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dari laporan pelaksanaan kegiatan, penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak dilaporkan adanya gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Jajaran Lapas Kelas IIA Ternate juga melakukan evaluasi terhadap hasil penggeledahan sebagai bagian dari langkah penguatan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi masuk maupun penggunaan barang-barang yang dilarang di dalam Lapas.
Hasil kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggeledahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengamanan pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta memastikan pelaksanaan pembinaan warga binaan dapat berjalan secara tertib.
Dengan adanya kegiatan penggeledahan secara berkala dan melibatkan unsur terkait, Lapas Kelas IIA Ternate terus melakukan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtib serta meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap berbagai bentuk pelanggaran tata tertib di dalam lingkungan pemasyarakatan.(Red)






