Praktisi Hukum Minta Dinkes Halsel Transparan soal Skrining HIV di THM
HALSEL, Harian-Timur.com Praktisi hukum Bambang Joisangadji, S.H., meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, bersikap transparan kepada publik terkait pelaksanaan skrining HIV di sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Bambang menilai, keterbukaan informasi dari instansi terkait penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan HIV di Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurutnya, Dinkes Halsel perlu menyampaikan informasi yang jelas mengenai pelaksanaan skrining, mekanisme pemeriksaan, serta langkah tindak lanjut yang dilakukan untuk mencegah penularan HIV.
Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai HIV, sehingga dapat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan, pencegahan penularan, dan penanganan secara medis.
“Dinas Kesehatan perlu memberikan penjelasan kepada publik terkait pelaksanaan skrining HIV di tempat hiburan malam. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut,” ujar Bambang.
Bambang juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan hak pribadi setiap orang yang menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya, informasi mengenai program skrining, jumlah pemeriksaan, serta langkah penanganan dapat disampaikan kepada masyarakat tanpa membuka identitas maupun status kesehatan pribadi seseorang.
Hal ini penting agar upaya pencegahan HIV berjalan efektif, sekaligus menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan stigma terhadap orang yang hidup dengan HIV.
Ia berharap Dinkes Halsel dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan terukur mengenai pelaksanaan program tersebut, sehingga masyarakat memahami langkah-langkah pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik.
Transparansi yang disertai edukasi dan perlindungan kerahasiaan pasien dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan.(red)






