Bisnis Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Pembalakan Liar di Gane Timur Mengalir Bebas ke Ternate

30846320-74d7-483d-9954-7d253b6f2ef9

TERNATE, Harian-Timur. Com Praktik dugaan bisnis kayu ilegal di wilayah Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan serius. Aktivitas pembalakan liar yang berlangsung di sejumlah desa disebut berjalan terang-terangan dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, seorang oknum anggota polisi di Ternate diduga mengendalikan bisnis pengiriman kayu ilegal dari Gane Timur menuju Ternate dalam skala besar.

Sumber di lapangan menyebutkan, dalam satu kali pemuatan menggunakan dump truck, kayu yang diangkut bisa mencapai puluhan kubik. Jika diakumulasi dalam beberapa kali pengiriman, total kayu yang telah keluar dari kawasan Gane Timur menuju Ternate diduga mencapai ratusan kubik.

Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hasil olahan ilegal yang diambil dari sejumlah kawasan hutan dan desa di Gane Timur tanpa izin resmi.

Yang menjadi perhatian publik, aktivitas ini disebut berlangsung secara terbuka dan diduga sudah diketahui aparat setempat.

Sejumlah warga mengaku aktivitas pembalakan hingga proses pengangkutan kayu menuju titik pengiriman berlangsung cukup lama dan dilakukan di lokasi terbuka dekat jalan raya.

Menurut keterangan warga, proses pengeluaran kayu dari area hutan bahkan menggunakan tenaga kerbau sebelum dibawa ke titik pemuatan.

Namun anehnya, meski aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan penegakan hukum dari aparat setempat.

Warga menduga pihak Kepolisian Sektor Gane Timur telah mengetahui aktivitas tersebut namun memilih diam.

“Sudah lama aktivitas itu berjalan. Kayu dikeluarkan dari lokasi pakai kerbau, diproses dekat jalan raya, pekerja muat santai seolah tidak takut karena merasa aman,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, muncul dugaan adanya keterlibatan jaringan perlindungan atau backing dari oknum aparat sehingga kayu hasil pembalakan liar itu dapat lolos dari pengawasan dan terus dikirim menuju Ternate.

Informasi yang diperoleh menyebutkan kayu-kayu tersebut kemudian dibawa ke salah satu pangkalan penampungan terbesar di Kota Ternate yang diduga dimiliki seorang oknum anggota polisi.

Situasi ini memunculkan dugaan serius adanya praktik mafia kayu ilegal yang melibatkan jaringan terorganisir dari lokasi penebangan hingga distribusi ke pasar.

Jika dugaan ini benar, maka praktik pembalakan liar di Gane Timur bukan lagi sekadar kejahatan lingkungan, melainkan indikasi adanya jaringan bisnis ilegal yang berjalan di bawah perlindungan pihak tertentu.

Aktivitas tersebut berpotensi merusak kawasan hutan di Gane Timur sekaligus menyebabkan kerugian negara akibat eksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi.

Publik kini menunggu respons tegas dari Kepolisian Daerah Maluku Utara dan Kepolisian Resor Halmahera Selatan untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis kayu ilegal yang diduga sudah berlangsung cukup lama.

Jika aparat di tingkat bawah memilih diam, pertanyaan besarnya: siapa sebenarnya yang sedang melindungi bisnis kayu ilegal di Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara.(Red)