Diduga Ada Setoran Bulanan, Pembalakan Liar di Hutan Produksi Gane Timur–Gane Barat Berlangsung Bertahun-tahun
HALSEL, Harian-Timur.com Dugaan praktik pembalakan liar di wilayah Kecamatan Gane Timur dan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali mencuat. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di kawasan hutan produksi itu diduga telah berjalan selama bertahun-tahun tanpa penindakan hukum yang berarti.
Informasi tersebut diungkapkan seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber, terdapat dugaan adanya setoran rutin setiap bulan dari pelaku usaha kayu ilegal kepada oknum aparat.
“Diduga ada setoran bulanan dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” ujar sumber.
Sumber juga mengklaim bahwa para pelaku usaha kayu di wilayah Gane Timur dan Gane Barat tidak mengantongi dokumen perizinan yang sah. Meski demikian, aktivitas penebangan, pengolahan, hingga pengiriman kayu disebut tetap berlangsung tanpa hambatan.
“Seluruh kayu yang diambil berasal dari kawasan hutan produksi. Namun aktivitasnya terus berjalan dan diduga dibiarkan,” katanya.
Lebih lanjut, sumber menduga tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum menyebabkan praktik pembalakan liar di wilayah tersebut terus berlangsung selama bertahun-tahun.
“Praktik ilegal logging di Gane Timur dan Gane Barat sudah berlangsung lama. Hingga kini belum terlihat adanya penindakan yang mampu menghentikan aktivitas tersebut,” ungkapnya.
informasi tersebut, Harian-Timur.com masih berupaya mengonfirmasi Kapolsek Gane Timur, Wery Roy Djela, terkait dugaan yang disampaikan sumber. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(Red)






