Diduga Pengelolaan Dana BOK PKM Bajo Tidak Transparan, Kejari Halmahera Selatan Didesak Usut Penggunaan Anggaran Lebih dari Rp1 Miliar per Tahun
HALSEL, Harian-Timur. Com Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas (PKM) Bajo, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan. Sejumlah tenaga kesehatan dan staf mengeluhkan mekanisme pengelolaan anggaran yang dinilai tidak terbuka, terutama terkait pembagian insentif dan jasa pelayanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dana BOK yang dikelola Puskesmas Bajo disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar setiap tahun. Namun, para pegawai mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai perencanaan maupun realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Sejumlah staf mempertanyakan besaran insentif yang diterima pemegang program. Mereka mengaku hanya memperoleh sekitar Rp1,5 juta setiap triwulan atau untuk tiga bulan pelaksanaan kegiatan. Menurut mereka, besaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang dijalankan.
Selain itu, para pegawai juga menyoroti adanya tenaga kesehatan yang menangani hingga tiga program sekaligus, sementara pegawai lain tidak diberikan kesempatan yang sama. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan dalam pembagian tugas maupun tambahan penghasilan.
Keluhan serupa disampaikan terkait pembagian jasa pelayanan yang bersumber dari BPJS. Beberapa pegawai mengaku hanya menerima sekitar Rp 500 ribu meskipun aktif bekerja dan memiliki tingkat kehadiran yang baik. Sebaliknya, mereka menduga terdapat pegawai yang jarang masuk kerja namun menerima jasa pelayanan dengan nominal lebih besar.
“Banyak staf mempertanyakan dasar pembagian anggaran tersebut karena dinilai tidak mencerminkan kehadiran maupun beban kerja masing-masing,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para tenaga kesehatan juga mempertanyakan kebijakan yang mewajibkan dokter penghuni rumah dinas membayar biaya listrik, air, dan layanan internet (WiFi). Menurut mereka, kebijakan tersebut menambah beban tenaga medis yang bertugas di wilayah tersebut.
Atas kondisi tersebut, para pegawai meminta Kepala Puskesmas Bajo, Yuyun Jihad, agar setiap rapat yang membahas penggunaan Dana BOK melibatkan seluruh pegawai, bukan hanya pemegang program. Mereka menilai seluruh tenaga kesehatan memiliki hak untuk mengetahui perencanaan dan penggunaan anggaran karena pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama.
Selain meminta transparansi, sejumlah pihak juga mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana BOK Puskesmas Bajo yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar setiap tahun. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri apakah penggunaan anggaran tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Bajo, Yuyun Jihad, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)





