Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Utang Pribadi, Kades Air Mangga Jadi Sorotan

baead5c6-bd3e-4da8-a725-8fc1e9d45fb2

HALSEL, Harian-Timur.com Kepala Desa Air Mangga, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Frans Salauwe, kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga menggunakan sebagian Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 untuk membayar utang pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian-Timur.com dari sejumlah sumber, Dana Desa Tahap I Tahun 2026 yang baru dicairkan pada 21 Juli 2026 diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat sebagaimana mestinya. Sebaliknya, sebagian anggaran tersebut diduga dialihkan untuk melunasi utang pribadi kepala desa.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu dinilai bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan desa. Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi aparatur pemerintah desa.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan audit dan penelusuran terhadap penggunaan Dana Desa Air Mangga, khususnya realisasi anggaran setelah pencairan Tahap I Tahun 2026.

Masyarakat juga meminta agar seluruh penggunaan Dana Desa dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Air Mangga, Frans Salauwe, belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait dugaan tersebut.(Red)