Diduga Hindari Pertanyaan Wartawan Soal Selingkuh Oknum DPRD Halsel Ajukan HJ Tekdown Berita

aedef1c6-2577-40d7-9099-317631b20ef8

Halsel,Harian-Timur.com Diduga demi menghindari pertanyaan Wartawan soal perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan. Maluku Utara. Dari partai PSI Inisial YM mengajukan hak Jawab dan hak koreksi secara tertulis yang ditujukan langsung kepada Pimpinan Redaksi “majalahglobal.com” Di Tempat.

Dalam surat resmi yang diterima Pimpinan Redaksi Majalahglobal.com pada hari kamis (16/04/2026).

Anggota komisi l DPRD Halsel, YM mengatakan sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media Majalahglobal.com pada tanggal 12 April 2026 dengan judul: Diduga Oknum Di Partai PSI Anggota DPRD Halsel Jalani Hubungan Gelap Diluar Nikah.

Sehingga YM dengan Jabatan selaku Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, menyampaikan Hak Jawabnya.

Dalam keterangan resminya, YM membantah keras seluruh tuduhan dalam pemberitaan tersebut yang menyebutnya melakukan perselingkuhan atau hubungan gelap di luar pernikahan.

YM menyatakan informasi yang dimuat oleh media “majalahglobal.com” tidak
pernah dikonfirmasi secara layak kepadanya sebelum dipublikasikan.

Sehingga dirinya mengaku pemberitaan tersebut tidak berimbang, karena hanya memuat keterangan dari sumber yang tidak jelas identitasnya.

Lanjut YM, “tuduhan tersebut telah merugikan nama baik, kehormatan, serta keluarga saya, baik secara pribadi maupun sebagai pejabat publik,”katanya

Ia meminta kepada redaksi untuk memuat atau menerbitkan Hak Jawab yang di ajukannya secara proporsional dan berimbang, melakukan klarifikasi dan/atau permintaan maaf terbuka.

Menjunjung tinggi prinsip cover both sides sesuai Kode Etik Jurnalistik. Demikian dalam keterangan YM atas Hak Jawab yang di ajukannya.

YM menambahkan, “berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 11 dan Pasal 5 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bersama ini kami mengajukan Hak Koreksi atas pemberitaan media Saudara tertanggal 12 April 2026, berjudul:
“Diduga Oknum Di Partai PSI Anggota DPRD Halsel Jalani Hubungan Gelap Diluar
Nikah”.

Adapun koreksi yang kami sampaikan adalah sebagai berikut:
1. Pemberitaan tersebut memuat informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan
tidak didukung bukti yang cukup.
2. Media Saudara tidak melakukan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak yang diberitakan sebelum publikasi.
3. Penggunaan istilah “diduga” tidak disertai data dan fakta yang jelas, sehingga
berpotensi menyesatkan publik.
4. Sumber informasi bersifat anonim dan tidak dapat dipertanggungjawabkan
secara jurnalistik.
5. Oleh karena itu, kami meminta:
o Dilakukan perbaikan/ralat berita (koreksi) secara terbuka;
o Penghapusan atau revisi bagian yang tidak sesuai fakta;
o Penyampaian permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan.

Permintaan ini kami sampaikan sebagai bagian dari hak untuk memperoleh pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak merugikan. Demikian Hak Koreksi ini disampaikan. Atas perhatian dan itikad baik Saudara, kami ucapkan terima kasih,”Cetusnya.

Terkait hak Jawab diatas, Wakil pimpinan Redaksi Majalahglobal.com yakni Sukandi Ali Alias Kandi membantah tuduhan YM yang menyebut pemberitaan tanpa konfirmasi sebelum diterbitkan dengan judul: Diduga Oknum Di Partai PSI Anggota DPRD Halsel Jalani Hubungan Gelap Diluar Nikah.

Kandi menegaakan bahwa berita dengan judul tersebut, telah dikonfirmasimelalui sambungan telfon kepada YM di nomor HP miliknya:0813110498XX pada tanggal 12 april 2026 sekitar pukul 13:13 Wit, sebelum berita diterbitkan.

Namun, bersangkutan YM tidak merespon meski nomor HP miliknya aktif. Dengan begitu lanjut Kandi, usai menerima informasi dari pimpinan Redaksi bahwa YM mengajukan hak jawab secara tertulis.

Kandi kembali meminta konfirmasi sekaligus permintaan klarifikasi kepada YM sebanyak dua kali via sambungan telfon pada hari kamis (16/04/2026) sekitar pukul 10:55 Wit.

Namun, YM terus mengabaikan meski nomor HP miliknya aktif saat panggilan masuk.

Kandi kembali menegaskan “terkait permintaan YM untuk tekdown berita sebelumnya tak akan dilakukan meski dirinya di laporkan ke Dewan Pers. Ia akan membuktikan semuanya. Apa lagi pemberitaan tersebut yang di angkat soal dugaan perselingkuhan yang dilakukan YM. itu berdasarkan rilisan resmi dari rekan Media lain yang di kirim melalui pesan whatsAPP pada 12 april 2026. Dugaan Kasus ini akan di telusuri lebih lanjut untuk pemberitaan berikutnya,” Tegas Kandi.(Red)