Diduga Kelola Cabutan Material Tambang Emas Selama Tiga Tahun, Hi. Malang Disorot Warga Kusubibi
HALSEL, Harian-Timur.com Dugaan pengelolaan cabutan material bijih emas di Desa Kusubibi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menuding pengelolaan cabutan material tambang selama kurang lebih tiga tahun dilakukan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Hi. Malang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah warga Kusubibi, pengelolaan cabutan material tersebut diduga tidak dilakukan secara transparan dan manfaatnya dipertanyakan oleh masyarakat. Warga menduga hasil dari aktivitas tersebut lebih banyak menguntungkan pihak tertentu dibandingkan memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan desa.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, setiap hari material yang keluar dari lubang tambang diperkirakan mencapai sekitar 70 karung. Jika dikalkulasikan selama satu bulan, jumlahnya dapat mencapai sekitar 2.100 karung.
Sumber tersebut juga mengklaim bahwa setiap karung material mengandung rata-rata sekitar 2 hingga 3 gram emas. Dengan potensi tersebut, tidak ada satupun bukti yang menjadi potensi Desa.
Manopoli yang dilakukan Haji Malang terkesan diabaikan oleh Pemerintah Desa, sehingga yang seharusnya pungutan tersebut menjadi potensi Desa justru sebaliknya memperkaya diri sendiri serta merugikan banyak pihak.
Hingga berita ini ditulis, tudingan bahwa Hi. Malang memanfaatkan pengelolaan cabutan material untuk kepentingan pribadi masih berupa dugaan dari sejumlah warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi masih berupaya menghubungi Hi. Malang serta Pemerintah Desa Kusubibi untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab atas tudingan tersebut.(red)






