Dugaan Pungutan Ratusan Juta Rupiah Di Tambang Kusubibi Haji Malang Sebagai Koordinator

1f4ef9f1-0943-4675-9ed2-7a2d0402fa8a

Kordinator Pungutan Di Tambang Kusubibi Haji Malang

HALSEL, Harian-Timur. com Dugaan praktik pungutan terhadap aktivitas pengolahan emas di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel), kembali menjadi sorotan.

Haji Malang Sebagai Koordinator Pungutan ke pihak pengusaha Dengan Nilai Ratusan hingga miliaran  Rupiah per Bulan

Berdasarkan Informasi yang diterima Harian-Timur.com menyebutkan, pungutan tersebut diduga dikoordinir oleh Haji Malang. Dari sekitar 24 tong pengolahan emas, setiap tong disebut dikenakan pungutan sebesar Rp2 juta dan aktivitas pengolahan berlangsung dua kali dalam sepekan.

Jika informasi tersebut benar, nilai pungutan dari 24 tong diperkirakan mencapai Rp48 juta sekali pengolahan atau sekitar Rp96 juta per minggu. Selain tong pengolahan, pembeli emas dan pengusaha rendaman juga disebut turut dikenakan pungutan dengan nominal yang sama.

Yang menjadi sorotan, pungutan tersebut diduga disertai alasan bahwa sebagian dana akan disetorkan kepada oknum aparat penegak hukum (APH) dan wartawan di Halsel.

Dugaan tersebut dinilai serius karena berpotensi mencatut nama institusi maupun profesi tertentu untuk kepentingan pungutan. Aparat diminta segera menelusuri kebenaran informasi tersebut, termasuk memeriksa haji malang yang melakukan pungutan, dasar kewenangannya, serta aliran dana yang dikumpulkan.

Jika terbukti terdapat pungutan tanpa dasar hukum, pemerasan, atau pencatutan nama APH dan wartawan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Haji Malang, pihak kepolisian, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka. (Red)