Kontraktor Bantah Tunggak Upah Pekerja Masjid Raya Labuha, Sebut Seluruh Pembayaran Telah Diselesaikan
Masjid Raya Labuha
HALSEL, Harian-Timur.com Pihak kontraktor pembangunan Masjid Raya Labuha, Oman mumang membantah tudingan adanya tunggakan upah pekerja sebagaimana diberitakan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran upah pekerjaan telah diselesaikan melalui mandor atau kepala bas yang bertanggung jawab di lapangan.
Oman menjelaskan, seluruh item pekerjaan pembangunan Masjid Raya Labuha telah selesai dikerjakan, termasuk kewajiban pembayaran upah kepada para pekerja. Menurutnya, tidak mungkin proyek yang telah rampung sejak akhir tahun 2024 masih menyisakan kewajiban pembayaran dari pihak kontraktor.
“Seluruh upah pekerjaan pembangunan Masjid Raya Labuha telah dibayarkan melalui mandor atau kepala bas. Total pembayaran upah dari seluruh item pekerjaan mencapai sekitar Rp1,425 miliar dan telah diselesaikan pada Desember 2024 setelah pekerjaan dinyatakan selesai,” ujar Oman saat memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan, pihak kontraktor telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku di lapangan. Karena itu, jika masih terdapat pekerja yang mengaku belum menerima haknya, persoalan tersebut diduga merupakan masalah teknis antara pekerja dan mandor.
Menindaklanjuti pemberitaan mengenai keluhan salah satu pekerja ACP, Oman mengaku telah memanggil mandor yang menangani pekerjaan tersebut untuk dimintai penjelasan.
Dari hasil klarifikasi, mandor menjelaskan bahwa pekerja bernama Pian memang ikut mengerjakan pemasangan ACP. Namun, pekerjaan yang dilakukan disebut melebihi volume yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek, sehingga muncul perbedaan perhitungan terkait pembayaran.
“Menurut penjelasan mandor, pekerjaan ACP yang dikerjakan saudara Pian telah melebihi volume yang ada dalam RAB. Hal inilah yang kemudian menjadi persoalan dalam perhitungan pembayaran,” jelas Oman.
Meski demikian, Oman menyatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman di antara para pihak.
Sebelumnya, salah seorang pekerja mengaku upah pekerjaan pemasangan ACP pada proyek Masjid Raya Labuha belum dibayarkan. Atas laporan tersebut, pihak kontraktor memberikan hak jawab dan klarifikasi bahwa seluruh pembayaran telah dilakukan melalui mandor sebagai penanggung jawab tenaga kerja di lapangan.
Pihak kontraktor berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pekerja, mandor, dan seluruh pihak terkait sehingga tidak menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.(Red)





