Kuat dugaan Ada Mafia Anggaran Media Dan Publikasi Yang Melekat Di Diskominfo Halsel.
Kantor Diskominfo Halsel
HALSEL, HarianTimur. Kuat dugaan ada mafia Angaran Media dan Publikasi di Dinas Komonikasi Dan Informatika Diskominfo Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Diketahui, anggaran media dan publikasi yang dikelola oleh Kominfo Halsel bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp 1,7 miliar. Dana tersebut digunakan untuk kerja sama dengan 33 media online dan 1 media cetak yang tersebar di Wilayah Halsel.
Begitu juga, di tahun Anggaran 2025, jumlah anggaran yang dialokasikan tetap sama yakni Rp 1,7 miliar, akan tetapi jumlah media yang dikontrak hanya sebanyak 9 media.
Perbedaan signifikan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai asas keadilan, pemerataan, dan transparansi dalam proses pengadaan kerja sama media oleh Pemerintah Daerah.
“Benar di tahun 2024–2025, anggaran media kontrak melalui Diskominfo Halsel sebesar Rp 3,4 miliar,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Sumber, tersebut juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024, anggaran media sebesar Rp 1,7 miliar dibagikan kepada 33 media online, dan 1 media cetak sehingga total terhitung 34 Media.
Namun, menurut sumber ada satu Media cetak yang di Diskontrak Pemda Halsel, pada tahun 2024 sebesar Rp.500 juta (Lima ratus juta) dri jumlah 34 Media.
Sisah anggaran Rp. 1,2 Miliar diberikan ke 29 Media Online dengan biaya kontrak bervariasi mulai dari Rp. 30 juta, hingga Rp.60 juta. Sedangkan Rp.80 juta hanya di akomodir 4 Media dari jumlah 33 Media.
Begitu juga di tahun 2025 ini, hanya 9 media Online yang diakomodir dari total anggaran Rp. 1,7 Miliar.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam mekanisme kontrak media, yang seharusnya mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, serta proporsionalitas anggaran secara adil dan terbuka.
Sejumlah wartawan dan organisasi profesi jurnalis menyerukan agar dilakukan audit terbuka, serta pemanggilan pihak-pihak terkait oleh lembaga pengawas internal dan eksternal.
Transparansi anggaran dan pemerataan distribusi informasi kepada publik merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan demokratis.
Hinga berita ini diturunkan Kapala Dinas Kominfo halsel berusaha untuk di mintai keterangan.(Red)






