Lahan Belum Dibayar, Ahli Waris Ancam Palang Pelabuhan Spit Boat Kupal Bacan selatan
Deli Tutupoho Ahli Waris
HALSEL, Harian-Timur.com — Persoalan kepemilikan lahan Pelabuhan Spit Boat di Desa Kupal, Kecamatan Bacan selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali mencuat. Ahli waris pemilik lahan menyatakan akan melakukan pemalangan terhadap Pelabuhan Spit Boat tersebut lantaran hingga kini Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel belum merealisasikan pembayaran lahan.
Pelabuhan Spit Boat yang berlokasi di pesisir pantai Desa Kupal itu diketahui telah dibangun dan dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan, termasuk pendirian bangunan kantor Dishub di atas lahan tersebut.
Namun ironisnya, hak pemilik lahan belum juga dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Lahan yang kini berdiri Pelabuhan Spit Boat dan kantor Dishub Halsel tersebut merupakan milik almarhum Hasan Tutupoho. Ahli waris menyebut, sejak pembangunan dilakukan hingga saat ini, belum ada pembayaran maupun penyelesaian administrasi lahan secara resmi.
“Kami sudah cukup bersabar. Lahan kami dipakai negara, tapi hak kami tidak dibayar. Kalau tidak ada itikad baik dari Pemda Halsel, kami akan palang pelabuhan,” tegas salah satu ahli waris.
Ahli waris yang menggugat penggunaan lahan tersebut di antaranya Doni Tutupoho dan Deli Tutupoho. Mereka menilai Pemda Halsel telah melanggar hak kepemilikan warga dengan membangun fasilitas pemerintah tanpa penyelesaian ganti rugi lahan.
Menurut para ahli waris, berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk penyampaian keberatan secara lisan maupun tertulis kepada pihak terkait. Namun hingga kini belum ada kepastian pembayaran dari Pemda Halsel maupun Dinas Perhubungan.
Atas kondisi tersebut, ahli waris memberi ultimatum kepada Pemda Halsel agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan. Jika tuntutan tersebut terus diabaikan, mereka menegaskan akan melakukan pemalangan Pelabuhan Spit Boat Kupal sebagai bentuk protes dan upaya mempertahankan hak.
Kapala Dinas Perhubungan Halsel Ramli Manui di wawancara media ini tidak mau memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut, sya belum bisa bicara apa-apa,singkat Ramli.(Red)






