Polisi Dalami Penemuan Mayat Karyawan Tambang di Kawasi Obi, Dugaan Pembunuhan Belum Dipastikan
HALSEL, Harian-Timur.com Aparat Kepolisian Resor Halmahera Selatan terus mendalami kasus penemuan sesosok mayat laki-laki di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Peristiwa yang menghebohkan warga tersebut kini dalam penanganan serius pihak kepolisian.
Melalui rilis resmi Humas Polres Halmahera Selatan, aparat menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara terang dan tuntas peristiwa tersebut. Langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan secara sistematis sejak awal penemuan jenazah.
Kasi Humas Polres Halsel, Ipda Hermansyah, menjelaskan bahwa menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Obi bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), guna kepentingan identifikasi awal serta mencegah hilangnya barang bukti.
Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi korban, termasuk proses visum et repertum sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
“Terkait dugaan adanya tindak pidana, termasuk dugaan pembunuhan, saat ini belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan masih berlangsung secara komprehensif dan profesional,” jelas Hermansyah.
Ia menambahkan, setiap temuan di lapangan, termasuk adanya luka pada tubuh korban, tengah didalami secara mendalam oleh penyidik. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan berdasarkan bukti ilmiah.
“Setiap indikasi, termasuk luka yang ditemukan pada tubuh korban, menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Semua masih dalam tahap pendalaman melalui mekanisme penyidikan dan hasil visum,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hermansyah menegaskan bahwa Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta akuntabilitas. Ia juga memastikan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh spekulasi maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Percayakan proses ini kepada pihak kepolisian dan tunggu keterangan resmi lebih lanjut,” pintanya.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolsek Obi, Ibda Daffa Raissa, mengungkapkan bahwa jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu (18/04/2026), setelah dilakukan pemeriksaan medis guna kepentingan penyelidikan.
“Peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan. Korban telah dilakukan visum, dan pihak keluarga sudah mengambil jenazah untuk dipulangkan ke kampung halaman guna dimakamkan,” ujarnya.
Diketahui, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 06.30 WIT, di lokasi pembuangan sampah milik La Rano, Desa Kawasi, dalam kondisi tengkurap.
Korban diketahui bernama Kristian Roberto Suu (20), seorang karyawan PT. BTG KPS yang berada di bawah naungan Harita Group. Ia merupakan warga asal Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik,
khususnya terkait aspek keselamatan tenaga kerja di kawasan industri pertambangan. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian korban, sekaligus memberikan kepastian hukum yang adil dan transparan. (Red)





