Polres Halsel Klarifikasi Aksi Protes Keluarga Korban, Terlapor Diamankan Kembali

Screenshot

Kantor Polres Halmahera Selatan

HALSEL, Harian-Timur.Com  Polres Halmahera Selatan memberikan klarifikasi terkait aksi protes keluarga korban di Markas Komando (Mako) Polres Halmahera Selatan, Jumat (2/10/2026).

Aksi tersebut dilakukan puluhan warga yang merupakan keluarga korban perkara dugaan percobaan rudapaksa terhadap anak. Mereka mendatangi Mako Polres sekitar pukul 16.00 WIT setelah menerima informasi mengenai dugaan upaya melarikan diri oleh terlapor saat menjalani pemeriksaan awal.

Melalui Seksi Humas, Polres Halsel menyampaikan bahwa terlapor telah berhasil diamankan kembali setelah diduga berupaya melarikan diri. Saat ini, terlapor berada dalam pengawasan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkara dugaan tindak pidana percobaan rudapaksa terhadap seorang anak berusia 13 tahun tersebut tetap ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel sesuai prosedur hukum.

Kasi Humas Polres Halsel, IPDA Hermansyah, mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran keluarga korban dan masyarakat terkait perkembangan perkara tersebut.

«“Kami memahami kekhawatiran keluarga korban dan masyarakat. Kami memastikan bahwa perkara ini tetap menjadi perhatian serius Polres Halmahera Selatan dan ditangani oleh penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terlapor telah diamankan kembali dan proses penanganan perkara tetap berjalan,” ujar Hermansyah.»

Ia mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen menangani perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan perlindungan serta hak-hak korban yang masih di bawah umur.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” tambahnya.

Polres Halsel juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat diimbau tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Halsel menyatakan tetap mengedepankan komunikasi secara proporsional dengan keluarga korban sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Red)