Terlilit Hutang Mantan Kapala Desa Air Mangga Terancam Di Laporkan Ke Polres Halsel
Mantan Kapala Desa Air Mangga Frans Siskus (HarianTimur)
HALSEL, HarianTimur. mantan kepala desa (Kades) Air Mangga Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Berinisial Frans Siskus diduga tersandung kasus utang piutang puluhan juta rupiah akan di laporkan ke Polres Halmahera Selatan, dalam waktu dekat ini.
Disampaikan korban Ramaly Munuy melalui kuasa hukumnya Fardi Tologara S.H dan Halik Munuy kepada sejumlah Media ini, selasa (22/7/2025).
Halik membenarkan bahwa, uang yang dipinjam mantan kapala desa Air Mangga frans siskus berdasarkan bukti surat perjanjian diatas materai 10 ribu, akan dikembalikan dlam waktu dua bulan sesuai kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.
“uang yang dipinjam oleh mantan kades Air Mangga sebesar Rp50 juta, itu terhitung mulai tanggal 22 Januari 2024, sesuai surat perjanjian akan di kembalikan tanggal 25 Maret 2024, uang tersebut di pinjam untuk kepentingan kebutuhan desa sehingga akan di kembalikan usai pencairan DDS tahap ll tahun anggaran 2024.jelas Haikal
Sebelum pencairan DDS tahap ll, Kades Air Mangga telah di nonaktifkan akibat gegara tersandung beberapa kasus termasuk temuan penyalahgunaan dana desa DDS sehingga uang yang di pinjamnya belum juga di ganti. Kata haikal
Halik juga menjelaskan bahwa dalam perjanjian pinjaman uwang tersebut ada jaminan surat kebun tanaman tumbuh seluas 1 hektar, apa bila dalam waktu tertentu tidak dilakukan pengembalian uang maka lahannya sebagai pengganti sesuai kesepakatan yang tertera dalam surat perjanjian.tegas haikal
Sementra kata Haikal, ketika korban masuk ke kebun yang di jaminan kan itu kades bersama istrinya bentrok dalam rumahtangga sehinga korban, megambil jalan lurus untuk mengembalikan lahan tersebut,dengan catatan segerah kembalikan uang yang di pinjam mantan kapala desa Air mangga.cetusnya
Kedua kuasa hukum, juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat apabila tidak ada pengembalian uwang tersebut makan akan di Lapor kan, persoalan ini di polres Halmahera selatan.(Red)






