Jurnalis Diduga Dipukul Akibat Pemberitaan, ASN BPKAD Halsel Terancam Diproses Hukum

e4ec79ba-4d4a-4c87-9548-f6ac21efd5c8

HALSEL, Harian timur.com Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan berinisial RS alias Rustam dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan.

Korban diketahui bernama Abdila Amin (38), Direktur media online Coretansatu.com sekaligus warga Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara. Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan pada Sabtu (30/5/2026) dengan Nomor: LP/B/166/V/2026/SPKT/Polres Halsel.

Berdasarkan keterangan pelapor, insiden dugaan penganiayaan terjadi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Saat itu Abdila tengah melintas menggunakan sepeda motor sebelum tiba-tiba dihadang oleh terlapor.

Dalam laporan polisi disebutkan, terlapor kemudian menghampiri korban dan melakukan tindakan kekerasan fisik.

“Terlapor memukul pipi kanan saya menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali, kemudian menarik kerah baju saya,” ungkap Abdila sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

Korban menduga tindakan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan media yang dipimpinnya. Dalam pemberitaan itu, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum ASN dalam pesta minuman keras di salah satu kafe di wilayah Bacan.

Saat kejadian berlangsung, terlapor juga diduga sempat menyinggung pemberitaan tersebut.

“Kita warga Taman Sari, apa kamu cari masalah ya?” kata terlapor sebagaimana disampaikan korban dalam laporannya kepada polisi.

Akibat kejadian itu, Abdila mengaku mengalami dampak fisik maupun psikologis. Ia kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Halmahera Selatan agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi perhatian sejumlah kalangan, mengingat korban merupakan seorang jurnalis yang menjalankan tugas profesinya dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, Polres Halmahera Selatan juga belum menyampaikan perkembangan penanganan kasus dimaksud.(red)