Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Kepala Puskesmas di Halsel Didesak Dievaluasi Bupati Bassam Kasuba

Oplus_131072

Ilusterasi

HALSEL, Harian Timur.com Dunia kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan kembali diguncang isu tak sedap. Seorang oknum kepala puskesmas (kapus) berinisial M.A diduga menjalin hubungan asmara terlarang dengan pria berinisial O.N, yang diketahui merupakan suami sah dari perempuan lain.

Informasi yang diterima Redaksi Hariantimur.com menyebut, kedekatan antara M.A dan O.N sudah menjadi pembicaraan hangat di lingkungan tempat kerja maupun masyarakat sekitar. Ironisnya, M.A sendiri disebut telah memiliki suami sah, sehingga dugaan hubungan tersebut semakin memperkuat indikasi perselingkuhan ganda yang mencoreng nama baik aparatur sipil negara di sektor kesehatan.

“Kabar kedekatan mereka sudah lama beredar. Banyak yang tahu kalau O.N itu suami orang, tapi sering terlihat bersama oknum kapus itu di luar jam dinas. Ini sangat memalukan,” ujar salah satu sumber di wilayah Bacan, selasa (11/11/2025).

Perilaku tidak terpuji tersebut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan dan masyarakat. Sebagai pejabat publik dan tenaga ASN, seorang kepala puskesmas semestinya menjadi teladan moral dan profesionalisme, bukan justru menimbulkan citra negatif di tengah masyarakat.

Tokoh masyarakat Bacan, yang enggan di Publish namanya, meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi jabatan kepala puskesmas tersebut.

“Kalau benar menjalin hubungan asmara dengan suami orang, itu pelanggaran berat terhadap etika ASN. Bupati harus bertindak tegas supaya tidak jadi contoh buruk bagi pegawai lain,” tegas Rahman.

Menurut aturan kepegawaian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menyebutkan bahwa ASN yang melakukan perbuatan tercela, termasuk perselingkuhan atau hubungan di luar pernikahan sah, dapat dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian tidak hormat.

Selain mencoreng institusi kesehatan, perbuatan semacam ini juga dianggap menyalahi nilai-nilai moral dan agama yang dijunjung tinggi masyarakat Halmahera Selatan.

“Seorang kepala puskesmas itu digaji dari uang rakyat dan harus memberi contoh baik. Kalau kelakuannya seperti ini, jelas mencederai kepercayaan publik,” kata salah satu warga Labuha yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan hubungan terlarang tersebut. Namun desakan publik agar Bupati Bassam Kasuba segera mengevaluasi dan menindak oknum kapus M.A semakin menguat. (Jul/red)