Peredaran Miras dan Dugaan Perjudian di Desa Doko Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas

0c050a34-0110-4a82-a2ed-58dd0a3ff8d1

Desa Doko Kecamatan Kasiruta Barat

HALSEL, Harian-Timur.com Aktivitas ilegal berupa peredaran minuman keras (miras) dan dugaan praktik perjudian di Desa Doko, Kecamatan Kasiruta Barat (Kasbar), Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini menjadi sorotan serius. Kondisi ini dinilai sudah melewati batas dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa peredaran miras di Desa Doko berlangsung secara masif dan terstruktur. Pasokan minuman keras diduga diluar dari warga Labuha melainkan warga luar dengan identitas pemasok yang sengaja dirahasiakan.

Lebih memprihatinkan, pelaku distribusi dan penjualan miras tersebut bukan merupakan warga asli Halmahera Selatan, melainkan orang luar yang bebas menjalankan aktivitas ilegal di wilayah ini.

Tak hanya soal miras, praktik perjudian juga diduga turut berlangsung di lokasi yang sama. Aktivitas ini disebut-sebut terjadi di area pelubangan milik Hi. Darwis dan Ansar

Sejumlah sumber menyatakan bahwa yang bersangkutan mengetahui adanya aktivitas tersebut, namun tidak mengambil langkah untuk menghentikannya, sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran.

Warga menilai kondisi ini tidak bisa lagi ditoleransi. Peredaran miras dan perjudian dinilai menjadi pemicu utama meningkatnya potensi kriminalitas, konflik sosial, hingga rusaknya moral generasi muda di Desa Doko dan sekitarnya.

Desakan keras pun diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Halmahera Selatan, untuk segera turun tangan. Penindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk pemasok, pengedar, hingga pihak yang diduga melakukan pembiaran, dinilai menjadi langkah mendesak untuk memulihkan situasi.

Jika tidak segera ditangani, masyarakat khawatir Desa Doko akan menjadi pusat aktivitas ilegal yang semakin sulit dikendalikan. Aparat diminta tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga wibawa hukum serta keamanan wilayah.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan guna memperoleh kejelasan lebih lanjut. (Red)